KELUH KESAH PETANI JAGUNG LAGI LAGI SOAL HARGA PUPUK BERSUBSIDI TERLALU TINGGI.

oleh -380 Dilihat

 

https//:global Nusantara.id
Bermula dari hasil investigasi pihak media ke dusun 006 talang 40 desa Baturaja Bungin kecamatan bungamayang kabupaten okutimur sumsel .

Berawal dari menanggapi keluh kesah dari masarakat petani (kelompok tani) jagung yg mengeluhkan akan tingginya harga penjualan pupuk bersubsidi jenis urea dan phonska
Bagaimana lagi kita bisa mendapat kan hasil dari penanaman jagung kalau biaya perawatan dan biaya produksi sudah terlalu mahal ungkap salah satu dari kelompok tani yg sempat bincang bincang dengan kami ucapnya

Dari keluhan mereka kami dari awak media merespon dan mencari jawaban dari permasalahan tersebut lalu pihak media mempertanyakan pihak mana yang sudah melakukan penjualan pupuk diatas harga HET tersebut ternyata yg menjual pupuk dengan harga yang menurut mereka sudah terlalu mahal tersebut adalah ketua kelompok tani yang berinisial ( WS ) .
pihak media langsung mengkonfirmasi WS melalu via what’s up ternyata awalnya WS menjanjikan untuk bertemu pihak media untuk klarifikasi namun klarifikasi yang dijanjikan WS di batalkannya sendiri dan mematikan hand phon sampai saat berita ini kami rillis tetap tidak bisa dihubungi dan memberikan keterangan.

Baca juga :  Wakapolres OKU Pimpin KRYD Regu II, Fokus Jaga Kamtibmas di Titik Rawan Baturaja

Sedang masarakat sudah tau kalau harga HET pupuk bersubsidi dari distributor sampai di gudang pengecer untuk urea Rp 112500/sak dan untuk phonska bersubsidi adalah 125000/ sak kalau pun ada tambahan biaya transport dan kuli muat menurut petani itu masih terlalu mahal.

Jelas ini sudah melanggar Permentan nomor 49 tahun 2020 tentan alokasi dan het pupuk bersubsidi sesuai dengan harga yang di tetapkan pemerintah dan pasal 29 ayat 3 Permendag nomor 15/2013 .

Baca juga :  HUT ke-80 RI, 339 Warga Binaan Lapas Martapura Terima Remisi

Menurut pengakuan petani oknum ketua kelompok tani sudah menjual dengan harga RP 380000/ pasang ,ini perlu kita pertanyakan apakah harga yang dijual kepetani ini memang harga dari pihak pengecer CV.BK atau akal akalan ketua kelompok tani cuma memanfaatkan dan mencari keuntungan dari anggota kelompok tani.

Harapan kami ungkap salah satu anggota kelompok tani cuma ingin kepada pihak distributor atau pihak pemerintah yang terkait termasuk aparat penegak hukum bisa menindak oknum yg diduga menjual pupuk bersubsidi diluar aturan pemerintah karna ini cuma menyusahkan para petani.

Baca juga :  Futsal Putri OKU Timur Taklukkan Tuan Rumah, Sabet Emas Bersejarah Proprov SUMSEL 2025

26/6/2023
Team

No More Posts Available.

No more pages to load.