Kejaksaan Terus Periksa Kasus Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Dua OPD Lahat.

oleh -675 Dilihat

 

LAHAT – Sebanyak dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lahat tersandung kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tahun 2020 yang kini terus diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

Informasi dihimpun, kasus dugaan korupsi dialami dua OPD Lahat tersebut yakni oknum di Dinas Inspektorat dan oknum di Dinas Koperasi UMKM saat ini masuk tahap sidik.

Ditemui awak media, Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto SSos SH melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MH menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya masih menunggu proses perhitungan kerugian negara alias dalam perhitungan auditor.

Baca juga :  KPU Oku Timur Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

“Untuk para saksi telah dilakukan pemeriksaan,” tambah Zit di ruang kerjanya sekira pukul 14.15 Wib. Rabu (24/01/2024)

Dijelaskannya, saksi-saksi yang telah diperiksa tim Kejari Lahat ada hubungan dan berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas yang tidak semua digunakan atau fiktif.

Zit menguraikan saksi-saksi seperti pihak hotel yang ada diwilayah Kota Palembang tempat tujuan perjalanan dinas tahun anggaran 2020 serta sejumlah saksi lainya.

“Sedangkan untuk penetapan tersangka masih belum, karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara atau auditor,” pungkas Zit.***

Baca juga :  Kapolres OKU Lepas 23 Siswa Bintara Polri: Siap Dilantik dan Bertugas

(TEAM PEMBURU KORUPTOR)KEJAKSAANPeriksa Kasus Dugaan Perjalanan DinasFiftif Dua OPD Lahat.Per

No More Posts Available.

No more pages to load.