Kapolres OKU Timur Pimpin Kenaikan Pangkat Pengabdian Kabag SDM Jadi AKBP

oleh -47 Dilihat

OKU Timur, Sumatera Selatan. Globalnusantara.id –  Kapolres OKU Timur Polda Sumatera Selatan, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian dari KOMPOL ke AKBP terhadap AKBP Adi Safril, H.S., S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kabag SDM Polres OKU Timur.

Upacara kenaikan pangkat pengabdian tersebut dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur, dengan diikuti oleh personel Polres OKU Timur serta anggota Bhayangkari.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres OKU Timur Kompol Robhinson, S.H., S.I.K., para Pejabat Utama Polres OKU Timur, serta Pengurus Bhayangkari Cabang OKU Timur beserta anggota.

Baca juga :  Tenaga Honorer R3 OKU Timur Tegaskan Perjuangan Jadi PPPK Penuh Waktu dalam Sosialisasi di Sukajadi

Dalam upacara tersebut, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono bertindak selaku Inspektur Upacara dan menyampaikan amanat kepada seluruh peserta upacara. Kapolres mengawali amanatnya dengan mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan kesehatan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan institusi Polri kepada personel yang dinilai memiliki dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tinggi selama menjalankan tugas kepolisian, sekaligus sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

Baca juga :  Distribusikan Bantuan Korban Rumah Roboh Oleh BNPB Kabupaten Oku Timur

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sebuah kebanggaan, namun juga menuntut tanggung jawab yang lebih besar, baik dalam peningkatan kemampuan pribadi, disiplin, wawasan, etos kerja, maupun sikap keteladanan dalam kehidupan keluarga, kedinasan, dan bermasyarakat.

Kenaikan pangkat pengabdian terhadap AKBP Adi Safril tersebut berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1963/XII/2025 tanggal 19 Desember 2025, terhitung mulai tanggal 1 Februari 2026, dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi).

Baca juga :  Wakapolres OKU Pimpin KRYD Regu II, Fokus Jaga Kamtibmas di Titik Rawan Baturaja

Kenaikan pangkat pengabdian ini diberikan sebagai wujud perhatian dan penghargaan institusi Polri atas prestasi serta kinerja yang bersangkutan, yang selama berdinas tidak pernah terlibat pelanggaran disiplin, pidana, maupun kode etik, serta telah menerima Bintang Bhayangkara Nararya, dan diharapkan dapat terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.(GN-HEN)

No More Posts Available.

No more pages to load.