Kapolres Batanghari dan Kasat Reskrim Jelaskan Proses Lidik Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku dalam Forum Coffee Morning

oleh -98 Dilihat

Batanghari Jambi,Globalnusantara.id
Polres Batanghari menggelar kegiatan Coffee Morning pada Kamis, 29 Januari 2026, yang dihadiri oleh Kapolres Batanghari AKBP. Arya Tesa Brahmana, S.I.K., dan Kasat Reskrim AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Forum ini menjadi ajang dialog terbuka antara kepolisian dan insan pers, di mana salah satu fokus utama pembahasan adalah perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan.

Kasus kekerasan yang menjadi perhatian tersebut terjadi di Lokasi 29, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim AKP M. Fachri Rizky secara khusus menanggapi pertanyaan wartawan mengenai perkembangan penyelidikan (lidik) perkara yang menimpa rekan mereka tersebut.

Baca juga :  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilgub Dan Pilkada 2024 KPU Oku Timur Suara perhitungan Pilgub Dan Pilkada 2024. 3 Desember 2024.

AKP M. Fachri Rizky menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah langkah penting. Tahap awal penyelidikan telah dimulai dengan penggalian keterangan dari sejumlah saksi serta korban untuk mendalami kronologi dan dinamika peristiwa. “Proses pengambilan keterangan saksi dan korban sudah dilakukan,” ujarnya menegaskan.

Langkah berikutnya yang diambil oleh tim penyidik adalah turun langsung ke lokasi kejadian perkara (TKP). Pada Rabu, 21 Januari 2026, tim melakukan pendalaman di TKP di Desa Bungku. Namun, upaya untuk menemui pihak terlapor pada kunjungan tersebut belum berhasil, karena yang bersangkutan tidak ditemukan di tempat.

Baca juga :  Buktikan,bukan Hanya Janji Bila H.arlan -Frengki Jadi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Meski terlapor tidak ditemukan, penyidik tidak berhenti berupaya. Di lokasi kejadian, mereka aktif mencari informasi dengan menghubungi Ketua RT setempat serta melakukan penelusuran dengan menanyakan keterangan langsung kepada warga sekitar. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi tambahan dan sudut pandang lain yang dapat memperjelas peristiwa pengeroyokan.

Dalam penyampaiannya, Polres Batanghari menegaskan komitmen kuat untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. AKP M. Fachri Rizky menyatakan bahwa proses penyelidikan akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan hingga seluruh fakta dari peristiwa tersebut dapat terungkap dengan terang dan jelas.

Baca juga :  Personel Polres OKU Amankan Event Majestic Running Baturaja

Kegiatan Coffee Morning itu sendiri berlangsung dalam suasana yang dialogis dan terbuka. Forum tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Polres Batanghari dalam membangun dan menjaga komunikasi yang baik dengan para insan pers, sekaligus sebagai media transparansi untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara-perkara yang menjadi sorotan publik.

Dengan terus dilakukannya penyelidikan, diharapkan kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan di Desa Bungku ini dapat segera tuntas. Kejelasan proses hukum dari kepolisian diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi korban, serta memperkuat perlindungan terhadap para pekerja pers dalam menjalankan tugasnya.(gn/Supriyadi/Kaperwil).

No More Posts Available.

No more pages to load.