Jaringan Maling Spesialis Rumah Kosong di Tanggamus Terbongkar, Polisi: Modusnya Rapi, Didukung Sindikat!

oleh -184 Dilihat

Tanggamus Lampung,Globalnusantara.id
Sebuah jaringan kejahatan yang beroperasi dengan modus pembobolan rumah kosong di wilayah Tanggamus mulai berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian.Polres Tanggamus, melalui operasi Tim Tekab 308 Presisi, berhasil meringkus dua tersangka yang diduga merupakan bagian dari sindikat yang lebih luas. Pengungkapan ini bukan hanya sekadar penangkapan pelaku biasa, tetapi membuka tabir adanya aktivitas kejahatan terorganisir yang selama ini meresahkan warga.

Kedua tersangka yang ditangkap tersebut telah diidentifikasi sebagai Yahdil Imami,yang akrab disapa Mami (25), dan seorang rekannya, Rama Febrian, yang dikenal dengan nama Dede. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tanggamus untuk mengungkap keterlibatan mereka dalam berbagai kasus serupa dan untuk melacak jejak jaringan lainnya yang masih berada di balik layar. Proses pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menangkap semua pihak yang terlibat.

Modus operandi yang digunakan oleh jaringan ini tergolong rapi dan terencana.Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yahdil dan Rama beraksi secara spesifik pada jam-jam kritis, yaitu pada dini hari antara pukul 01.00 hingga 04.00 WIB. Mereka secara sistematis menargetkan rumah-rumah yang diyakini sedang kosong penghuninya, baik karena ditinggal bekerja atau bepergian. Sebelum melakukan aksi, mereka terlebih dahulu melakukan survei untuk memastikan kondisi rumah dan lingkungan sekitar benar-benar sepi.

Baca juga :  DPRD Musi Rawas Adakan Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Musi Rawas

Pada saat eksekusi,pelaku bergerak dengan sangat cepat dan penuh perhitungan. Mereka memanfaatkan celah keamanan yang lemah, seperti pintu atau jendela yang tidak terkunci dengan baik. Begitu berhasil masuk, mereka langsung menyasar barang-barang berharga yang mudah dibawa dan memiliki nilai jual tinggi, utamanya telepon seluler, laptop, tablet, dan perhiasan. Barang-barang hasil curian ini kemudian diduga dipasarkan melalui channel tertentu yang masih dalam penyelidikan.

Kapolres Tanggamus,AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., dalam pernyataannya menegaskan bahwa kasus ini kemungkinan besar bukan tindakan individu. “Dari pola dan sebaran kejadian, kami menduga kuat ada jaringan yang lebih besar di balik aksi-aksi pembobolan ini. Kami tidak akan berhenti pada penangkapan dua orang ini saja. Kami akan terus mendalami untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor intelektualnya,” tegas Kapolres.

Baca juga :  Kapolres OKU Timur Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Desa 1 Hektar di Tambak Boyo

Guna mengungkap lingkup jaringan kejahatan yang lebih luas,Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., menjelaskan bahwa timnya sedang melakukan penyelidikan mendalam. “Kami melacak pola pergerakan, tempat penampungan, dan pihak-pihak yang menjadi penerima barang haram hasil curian tersebut. Setiap informasi yang kami dapat dari kedua tersangka akan kami kembangkan untuk memetakan jaringan ini secara keseluruhan,” papar AKP Khairul Yassin.

Menyikapi modus operandi ini,Polres Tanggamus secara resmi mengeluarkan imbauan kewaspadaan kepada seluruh masyarakat. Langkah-langkah preventif yang dianjurkan antara lain adalah selalu mengunci semua pintu dan jendela dengan baik sebelum tidur atau meninggalkan rumah, memasang sistem penerangan yang memadai di sekitar rumah, serta tidak menyimpan barang-barang berharga di tempat yang mudah terlihat dari luar.

Lebih dari sekadar imbauan,Kapolres juga menekankan filosofi “setiap warga menjadi polisi bagi dirinya sendiri”. Masyarakat diajak untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mendorong warga untuk segera melaporkan setiap hal mencurigakan, seperti orang atau kendaraan asing yang berkeliaran di jam-jam sepi, kepada pihak kepolisian terdekat. Informasi sekecil apapun sangat berharga bagi kami,” ajaknya.

Baca juga :  Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Presisi: Antisipasi Premanisme dan Jaga Keamanan Wilayah

Sebagai bentuk komitmen nyata,Polres Tanggamus telah meningkatkan intensitas patroli, baik yang bersifat reguler maupun insidental, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan dan pada jam-jam kritis. Program “sambang desa” juga digiatkan kembali untuk membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menyampaikan sosialisasi langsung tentang pencegahan kejahatan.

Dengan ditangkapnya dua tersangka ini,diharapkan dapat memutus mata rantai kejahatan pembobolan rumah di Tanggamus untuk sementara. Namun, komitmen jangka panjang Polres Tanggamus adalah terus memberantas kejahatan hingga ke akarnya, termasuk jaringan sindikat yang mendukungnya. Sinergi yang erat antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah Tanggamus yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman kejahatan.(gn – Beni Erlangga).

No More Posts Available.

No more pages to load.