IWOI OKU Bersama Media dan Lembaga Nasional Kawal Sidang Perdata Dugaan Perbuatan Melawan Hukum di PN Baturaja

oleh -241 Dilihat

GLOBALNUSANTARA.id,OKU Baturaja – Dalam upaya menjaga transparansi dan integritas hukum di Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyatakan akan mengawal jalannya persidangan perkara perdata dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum yang akan digelar pada tanggal 24 April 2025 mendatang. Kegiatan pengawalan ini akan dilakukan bersama KPK SIGAP Nasional, Media Global Nusantara, serta Media Gema Nusantara News.

Persidangan tersebut akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Baturaja, dengan nomor perkara: 12/Pdt.G/2025/PN.Bta. Sidang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Perkara ini mendapat perhatian khusus dari kalangan jurnalis dan lembaga pemerhati hukum karena menyangkut kepentingan publik serta nilai-nilai keadilan yang harus ditegakkan.

Baca juga :  Personel Polres OKU Ikuti Sosialisasi Perumahan Komersil dan Subsidi Polri

Ketua DPD IWOI OKU menegaskan bahwa pengawalan ini adalah bentuk tanggung jawab moral pers terhadap jalannya proses hukum di Indonesia. “Kami hadir bukan untuk mengintervensi, melainkan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan dan dapat diakses oleh publik,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan media merupakan bentuk nyata dari kontrol sosial terhadap lembaga peradilan.

KPK SIGAP Nasional, yang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan pemantauan hukum dan kebijakan publik, turut ambil bagian dalam pengawasan proses persidangan ini. Melalui keterlibatan tersebut, mereka berharap dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keterbukaan informasi dalam proses hukum.

Baca juga :  POLRES OKU TIMUR GELAR SERTIJAB, DORONG PROFESIONAL DAN PELAYANAN PRIMA.

Media Global Nusantara dan Gema Nusantara News, sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi, menyatakan akan melakukan peliputan secara langsung dan mendalam terhadap jalannya persidangan. Mereka berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang objektif, akurat, dan berimbang kepada masyarakat luas.

Selain itu, pengawalan ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap hak-hak para pihak yang terlibat dalam perkara. Diharapkan kehadiran media dan lembaga pengawas dapat meminimalisir potensi pelanggaran etika maupun prosedural dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga :  Kabid Humas : Mari Beramal Sholeh Mumpung Masih Hidup Yang Pasti Bagi Kita Adalah Kematian.

Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya insan pers, tidak tinggal diam dalam menyikapi isu-isu hukum yang terjadi di daerah. Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi hukum dan penguatan supremasi hukum di Indonesia.

Sebagai penutup, DPD IWOI OKU mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut peduli terhadap proses penegakan hukum di negeri ini. “Keadilan bukan hanya urusan hakim, tapi juga menjadi tanggung jawab kita semua untuk mengawal dan menjaganya,” tutup Ketua DPD IWOI OKU.

(GN – Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.