IWOI Kabupaten OKU Hadiri Sidang Putusan Tiga Jurnalis, Harapkan Keadilan dan Vonis Bebas

oleh -313 Dilihat

GlobalNusantara.id,Prabumulih – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menunjukkan komitmennya terhadap solidaritas dan penegakan keadilan dengan menghadiri sidang putusan terhadap tiga orang jurnalis yang digelar di Pengadilan Negeri Prabumulih. Kehadiran ini menjadi bentuk nyata dukungan moral serta harapan besar agar ketiga jurnalis tersebut dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Ketua IWOI Kabupaten OKU, Nurma Nelly, yang hadir langsung dalam persidangan tersebut, menyampaikan rasa prihatinnya atas proses hukum yang menimpa ketiga jurnalis. Ia berharap majelis hakim memberikan keputusan yang adil berdasarkan fakta dan bukti yang ada di persidangan. “Kami berharap hasil putusan nanti membuahkan hasil yang kita harapkan bersama, yaitu vonis bebas untuk saudara-saudara kita,” ujar Nurma Nelly kepada awak media.

Baca juga :  Satlantas Polres OKU Gencar Razia Knalpot Brong, Warga Sambut Positif

Tiga jurnalis yang menjadi terdakwa dalam kasus ini adalah bagian dari komunitas pers yang selama ini menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Mereka menjalani proses hukum atas laporan yang masih menjadi kontroversi di kalangan insan pers. Persidangan ini pun menjadi sorotan karena menyangkut kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi jurnalis.

Dalam proses pembelaan, Ketua Umum IWOI, NR Icang Rahardian, S.H., turut hadir sebagai kuasa hukum ketiga jurnalis. Peran aktif beliau dinilai sangat penting, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga sebagai bentuk nyata dukungan dari organisasi terhadap anggotanya yang tengah menghadapi proses hukum. “Sebagai organisasi profesi, IWOI berdiri untuk melindungi dan membela para jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistiknya sesuai dengan kode etik,” ucap NR Icang Rahardian.

Baca juga :  Kapolres OKU Timur Resmi Berganti: AKBP Adik Listiyono Siap Lanjutkan Kepemimpinan, Upacara Dipimpin Kapolda Sumsel

Nurma Nelly juga mengajak seluruh masyarakat, terutama para jurnalis di seluruh Indonesia, untuk mendoakan dan mendukung perjuangan hukum yang sedang dilakukan. Ia menekankan pentingnya solidaritas antarjurnalis agar tidak ada intimidasi ataupun kriminalisasi terhadap pekerjaan jurnalistik di masa depan. “Mari kita doakan perjuangan Ketua Umum kita dan saudara-saudara jurnalis yang saat ini sedang menanti keadilan,” tambahnya.

Sidang putusan ini menjadi momen penting bagi kebebasan pers di Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa hasil dari persidangan ini dapat menjadi preseden hukum yang berdampak pada perlindungan profesi jurnalis di kemudian hari. Oleh karena itu, perhatian besar pun datang dari berbagai organisasi pers dan pemerhati kebebasan berekspresi.

Baca juga :  Open Turnamen Kepala Sungai Cup III Tahun 2025 Dibuka Oleh Kades Kepala Sungai

IWOI Kabupaten OKU berharap bahwa pengadilan dapat melihat perkara ini secara objektif dan berdasarkan prinsip keadilan. Mereka percaya bahwa jurnalis adalah pilar demokrasi yang harus dilindungi, bukan dikriminalisasi karena tugas jurnalistik yang dijalankan dengan itikad baik dan sesuai aturan.

Dengan semangat solidaritas dan rasa keadilan yang tinggi, IWOI Kabupaten OKU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas. Mereka menyampaikan terima kasih atas perjuangan Ketua Umum IWOI yang telah berdiri di garis depan dalam membela kebenaran dan memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia.

(GN – ESK)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.