Gempuran Besar Polisi di Sumut: 206 Kg Sabu dan 70 Ribu Ekstasi Digagalkan, 1,5 Juta Jiwa Diselamatkan

oleh -160 Dilihat

GlobalNusantara.id,LANGKAT SUMUT – Kepolisian Daerah Sumatera Utara(Polda Sumut) menggempur jaringan narkoba dengan hasil luar biasa. Dalam sebuah operasi masif yang digelar sejak awal tahun, jajaran Polda Sumut, Polres Langkat, dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 kasus, menangkap 534 tersangka, dan menyita barang bukti narkotika dalam jumlah yang sangat fantastis, termasuk 206 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi. Pengungkapan ini merupakan pukulan telak bagi peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Keberhasilan tersebut diumumkan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Halaman Kantor Polres Langkat,Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Rabu (20/8/2025). Acara yang dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, ini dihadiri oleh pimpinan satuan kerja terkait untuk memaparkan capaian detail masing-masing unit.

Baca juga :  Bupati Langkat Dukung Penuh Pengembangan Desa Wisata Syariah Berbasis Sejarah

Ferry Walintukan memaparkan,total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari cengkeraman narkoba mencapai angka yang mencengangkan, yaitu 1.533.564 jiwa. “Kemudian, estimasi nilai uang yang berhasil kita selamatkan dari peredaran gelap dan kerugian sosial adalah sebesar Rp 298.361.400.000 (dua ratus sembilan puluh delapan miliar tiga ratus enam puluh satu juta empat ratus ribu rupiah),” tegas Ferry, menyoroti dampak ekonomi dan kesehatan masyarakat yang sangat besar dari operasi ini.

Kapolres Langkat,AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan kontribusi terbaru jajarannya. Ia mengungkapkan keberhasilan penggerebekan pada 19 Agustus 2025 pukul 23.30 WIB. “Polres Langkat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Paya Prupuk, Kecamatan Tanjung Pura,” jelas David. Operasi ini menunjukkan kesigapan aparat di lapangan.

Baca juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Langkat Lakukan Penanaman Jagung Serentak

Sementara itu,Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melaporkan capaian yang sangat signifikan dari wilayah hukumnya. “Polres Binjai berhasil mengungkap 160 kasus dengan 287 orang tersangka,” sebut Bambang. Barang bukti yang diamankan mencakup 2.129 gram sabu, 105,49 gram ganja, dan 1.256,75 butir ekstasi, menunjukkan betapa maraknya peredaran narkoba dengan berbagai jenisnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut,Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memberikan rincian lengkap seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dari seluruh wilayah hukum Polda Sumut. “Terkait barang bukti yang diamankan cukup signifikan. Ada 206 Kg sabu, 70 ribu ekstasi, 9 ribu lebih happy five (H5), kokain 170 gram dan ganja,” papar Calvijn. Ia juga menambahkan bahwa puluhan botol minuman keras yang ilegal berhasil diamankan dari berbagai tempat hiburan malam.

Baca juga :  Tim Resmob Polres OKU Bekuk Pelaku Curanomor, Motor Hasil Curian di Jual Hanya Rp 1 Juta

Di akhir pemaparannya,Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menekankan bahwa kunci kesuksesan pemberantasan narkoba adalah kolaborasi. “Faktanya, kolaborasi dan koordinasi pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sektoral-sektoral saja. Tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tapi semua lini harus terlibat dalam pemberantasan narkoba,” tuturnya. Pernyataan ini merupakan seruan untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam perang melawan narkoba.

Pengungkapan kasus kolosal ini menjadi bukti nyata komitmen tidak kenal lelah dari Kepolisian Republik Indonesia,khususnya Polda Sumut, dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Operasi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi juga dapat mengungkap jaringan internasional di baliknya dan memberikan efek jera yang kuat, sekaligus menjaga generasi muda Sumatera Utara dari bahaya narkotika.

Sumber Humas Polres Langkat
(GN – ARIFIN)

No More Posts Available.

No more pages to load.