Langkat Sumut,Globalnusantara.id –
Satuan Reserse Kriminal(Sat Reskrim) Polres Langkat menorehkan catatan kinerja gemilang dengan berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana menonjol dalam satu bulan terakhir. Pengungkapan yang terjadi sepanjang Oktober 2025 ini berhasil membekuk 15 orang tersangka dari berbagai jenis kejahatan, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, hingga kekerasan dan tindak asusila yang melibatkan anak-anak. Beberapa pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran intensif oleh tim gabungan.
Kapasitas Sat Reskrim Polres Langkat terbukti dengan tersebarnya pengungkapan kasus di berbagai penjuru wilayah hukum.Kasus-kasus tersebut terpantau dan berhasil diungkap di sejumlah kecamatan, termasuk Secanggang, Hinai, Bahorok, Kuala, Pangkalan Brandan, dan Stabat. Keberhasilan ini menunjukkan jangkauan penegakan hukum yang merata dan tidak terpusat hanya pada satu titik tertentu.
Kapolres Langkat,AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam pernyataannya pada Selasa (28/10/2025), menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar angka statistik. “Ini adalah bukti kinerja aparat dan cerminan tanggung jawab moral kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan,” ujarnya. David menekankan filosofi penegakan hukum di wilayahnya: tegas terhadap pelaku, namun tetap menghargai Hak Asasi Manusia (HAM) dan menjaga kepercayaan publik. “Setiap kejahatan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut,Kapolres memaparkan bahwa strategi Polres Langkat bersifat komprehensif dan holistik. Fokusnya tidak hanya pada aspek represif atau penindakan, tetapi juga pada pendekatan preemtif dan preventif. Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, Polres Langkat aktif mengedukasi warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Mereka juga menggerakkan peran tokoh masyarakat dan agama untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dari akarnya.
Sementara itu,Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, S.T.K., S.I.K., M.H., memberikan rincian teknis dari 13 kasus yang diungkap. Rinciannya adalah sebagai berikut: satu kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah perairan Secanggang, satu kasus kekerasan terhadap anak di Kecamatan Hinai, dan satu kasus pembunuhan di Bahorok. Selain itu, terdapat lima kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang tersebar di Kuala, Pangkalan Brandan, dan Bahorok. Yang paling menonjol adalah kasus kejahatan terhadap anak, yang mencakup empat kasus persetubuhan terhadap anak dan satu kasus perbuatan cabul terhadap anak di Stabat.
AKP Ghulam menjelaskan bahwa seluruh pelaku dari kasus-kasus yang telah terungkap saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.”Untuk pelaku yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tim gabungan Polres dan Polsek terus melakukan pengejaran secara intensif,” jelasnya. Ia menegaskan komitmen profesionalitas Sat Reskrim, “Kami bekerja cepat, profesional, dan transparan. Setiap kasus kami tangani dengan hati-hati agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat.”
Menutup keterangannya,Kapolres AKBP David Triyo Prasojo kembali menggalang dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat Langkat. Ia menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. “Keterlibatan masyarakat adalah kunci. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya kejahatan. Polres Langkat siap melindungi, melayani, dan bertindak cepat,” ajaknya.
Pernyataan resmi ini ditutup dengan penekanan pada pentingnya sinergi tridaya.Kapolres menyatakan, “Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi juga tanggung jawab kita semua.” Ia meyakini bahwa dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, cita-cita mewujudkan Langkat yang lebih aman, damai, dan berkeadilan dapat diwujudkan secara bersama-sama.(gn – Jupiter).







