GlobalNusantara.id,OKU Baturaja Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) menuai protes dari kalangan pengusaha hiburan setelah mengeluarkan kebijakan penutupan sementara usaha karaoke di wilayahnya. Kebijakan yang tertuang dalam surat himbauan Bupati OKU ini dinilai tidak proporsional dan berpotensi memicu dampak sosial-ekonomi yang luas bagi masyarakat.
Protes tersebut secara resmi disampaikan oleh Asosiasi Hotel,Karaoke, Cafe, dan Restoran Baturaja (AHKRAB), yang merupakan wadah bagi puluhan usaha karaoke di ibukota kabupaten tersebut. Melalui Sekretarisnya, Heri Toyib, asosiasi menyatakan sikap keberatan mereka secara tegas.
Toyib menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum bagi Pemkab OKU untuk menutup usaha karaoke jika semua izin operasionalnya telah lengkap.”Menurut kami tidak ada dasar bagi Pemkab OKU untuk menutup usaha karaoke jika semua izin mereka sudah lengkap,” ujarnya, menekankan bahwa anggota AHKRAB telah memenuhi semua kewajiban perizinan, termasuk izin minuman beralkohol (ABCD).
Posisi terhadap Himbauan Bupati Ia menjelaskan bahwa asosiasi sebenarnya menghormati dan memahami maksud dari surat himbauan Bupati.AHKRAB bahkan mendukung penuh jika tindakan penutupan hanya difokuskan pada usaha nakal yang beroperasi tanpa izin lengkap dan mengabaikan peringatan pemerintah.
Kesiapan Menghadapi Kenaikan Pajak Lebih lanjut,Toyib menunjukkan komitmen kepatuhan anggota asosiasinya dengan mengungkapkan kesediaan mereka untuk menerima kebijakan kenaikan pajak hiburan yang signifikan. “Kami telah sepakat menyetujui untuk naik 40 persen, dari yang sebelumnya 15 persen,” jelasnya, meski dengan catatan bahwa kenaikan itu tidak berlaku untuk barang yang sudah dikenai bea cukai.
Namun,jika penutupan diterapkan secara menyeluruh, kebijakan itu dipastikan akan menimbulkan kerugian finansial yang besar bagi para pengusaha. Selain itu, AHKRAB mengingatkan bahwa tempat hiburan merupakan kontributor penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penutupan justru akan memukul pendapatan daerah, bukan meningkatkannya.
Ancaman terbesar yang menjadi sorotan adalah dampaknya terhadap tenaga kerja.Heri Toyib memastikan bahwa penutupan akan memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan yang menggantungkan hidupnya di sektor usaha karaoke tersebut.
Pengangguran dan Kriminalitas Dampaknya tidak akan berhenti pada PHK.Toyib memperingatkan adanya efek berantai yang lebih berbahaya. “Bukan saja akan menimbulkan angka pengangguran, bisa jadi juga akan menimbulkan angka pelaku kriminal,” tandasnya. Kekhawatiran ini muncul karena hilangnya mata pencaharian dapat mendorong orang untuk mencari jalan lain, termasuk yang melanggar hukum, demi memenuhi kebutuhan hidup.
Imbauan dan Solusi yang Ditawarkan AHKRAB Di akhir pernyataannya,AHKRAB tidak hanya menyampaikan protes tetapi juga menawarkan solusi. Mereka mendesak agar Pemkab OKU melakukan pendekatan yang lebih selektif dan bijaksana. Kebijakan penertiban harusnya hanya menyasar pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan, bukan yang selama ini telah patuh dan membayar pajak dengan benar.
Implikasi Kebijakan Konflik ini menyoroti dilema klasik antara penertiban regulasi dan keberlangsungan ekonomi kerakyatan.Keputusan yang diambil Pemkab OKU selanjutnya akan memiliki implikasi langsung terhadap stabilitas usaha, lapangan kerja, dan keamanan sosial di Kabupaten OKU, menjadikannya ujian bagi kebijakan yang berperspektif kerakyatan.secara otomatis karaoke yang sudah tergabung dalam Asosiasi AHKRAB, Dipersilahkan untuk buka usahanya.
(GN – Red)








