Dugaan Pencemaran Sungai dan Lingkungan Akibat Limbah Pabrik Sawit.

oleh -2648 Dilihat

https//:globalnusantara.id
Okutimur 3 Oktober 2023

Limbah dari pabrik sawit PT wanakarya mandiri Kahuripan(WMK) Yang berlokasi di desa Bungamayang Kecamatan Jayapura Oku Timur diduga limbah yang bocor atau mungkin sengaja di bocorkan terlihat mencemari beberapa sungai kecil yang semua bermuara ke sungai saka.

Mendapatkan informasi pada tanggal 2 September 2023 yang lalu kami dari pihak media menyambangi lokasi sungai yang di duga tercemar dan informasi tersebut benar adanya.

Sesampai di lokasi kami mendapatkan aliran sungai yang berwarna hitam pekat dan bau yang tidak enak mencemari beberapa sungai
Dari sungai sungai kecil tersebut semua bermuara di sungai besar yaitu sungai saka yang mengalir sampai kesungai komring
Akibat dari tercemar nya sungai saka tersebut mengakibatkan penduduk yang berdomisili di sepanjang sungai saka takut untuk menggunakan air tersebut untuk kebutuhan mereka akan air

Baca juga :  Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Satlantas Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Titik Strategis

Bukan saja berbau dan bewarna pekat tapi juga membunuh ikan dan hewan air yang berada di sungai.
Dilihat dari sistim penampungan limbah yang sembarangan di alirkan ke sungai sungai ada dugaan perusahaan WMK tidak memperhatikan lingkungan atau tidak memiliki AMDAL dalam aturan dan dasar hukum apabila perusahaan besar tidak memiliki AMDAL atau melanggarnya di kemudian hari maka pemerintah berhak mencabut izin usahanya,aturan itu sangat Revolusioner dalam undang undang omnibus lawdan cipta kerja dalam mementingkan aspek lingkungan.

Baca juga :  Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Lantas Yang Baru

Adapun sangsi usaha yang tidak memiliki izin lingkungan atau mengabaikan dampak pencemaran lingkungan sudah jelas maksut dari pasal 36 ayat 1dapat di ancam pidana…

Apalagi PT WMK sudah diduga melakukan dumping limbah ke media lingkungan penduduk tanpa izin.
Dalam hal ini masarakat sangat berharap agar ada swiping dari pihak pemerintah agar supaya perusahaan tidak semena mena terhadap lingkungan
Dari laporan masarakat ini kami pihak media meminta jawaban dan kalarifikasi dari PT WMK terkait masalah pencemaran limbah tersebut namun bagian Humas PT WMK tidak memberikan tanggapan .
Kami menghubungi lewat via telpon juga tidak ada jawaban sampai berita ini kami tayangkan kami tidak dapat mengkonfirmasi pihak perusahaan .

Baca juga :  Polri Dukung Ketahanan Pangan: Kapolsek Lubuk Batang Kunjungi Kebun Jagung Kelompok Tani

global Nusantara.id

Penulis
Team

No More Posts Available.

No more pages to load.