Dugaan Korupsi Proyek Jalan Beton di Lahat: Material Aspal Dicampur Batu dan Tanah, Warga Melapor!

oleh -207 Dilihat

Lahat,Sumsel,Globalnusantara.id
Pembangunan jalan cor beton lingkar di Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang dibiayai APBD Kabupaten Lahat TA 2025 senilai Rp 472.120.000, diduga kuat menjadi ladang praktik korupsi. Proyek yang seharusnya meningkatkan infrastruktur desa justru dikerjakan asal-asalan dengan menggunakan material di bawah standar, mengabaikan prosedur teknis, dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Zatar Abadi ini seharusnya melalui tahapan standar seperti perencanaan matang, persiapan lokasi, pembersihan dan perataan tanah, pemasangan lapisan dasar, serta penggunaan material berkualitas seperti semen, split bersih ukuran 2-3 cm, pasir pilihan, dan air. Namun, kenyataannya, proses pengerjaan jauh dari spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Baca juga :  PENGAMAT PEMERINTAH APRESIASI LANGKAH PJ.BUPATI LAHAT LAHAT OPERASIKAN BUS SEKOLAH.

William, salah seorang warga Desa Ulak Lebar, pada 10 September 2025 melaporkan bahwa kontraktor menggunakan material pasir bercampur batu dan tanah tanpa dilakukan pembersihan terlebih dahulu. Ia meminta pihak Dinas Perumahan Rakyat dan pengawas lapangan untuk segera turun tangan memantau pelaksanaan proyek yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat.

Brayen, warga lain yang mengaku pernah berpengalaman sebagai tukang bangunan, menegaskan bahwa yang dilakukan kontraktor sangat tidak sesuai prosedur. “Sebelum pengecoran, harusnya lokasi dibersihkan, dipadatkan, dipasang plastik, lalu dicor. Tapi di sini, mereka langsung cor dengan material campuran split kotor, pasir tidak bersih, dan tanah. Itu tidak akan tahan lama,” ujarnya.

Baca juga :  Dr Dedy Damhudy Menambahkan Pelayanan Untuk Poli Penyakit Anak Di RSUD Martapura.

Split racuk kotor yang seharusnya tidak digunakan justru menjadi bahan utama, menggantikan split bersih ukuran 2-3 cm. Pasir yang dipakai juga tercampur tanah dan batu (sirtunah), sedangkan semen dan air tidak diukur dengan rasio yang tepat. Selain itu, tidak adanya pemasangan lapisan kedap air (plastik) memperparah kualitas jalan yang dihasilkan.

Penggunaan material rendah kualitas ini diduga kuat merupakan bentuk mark-up biaya atau penghematan biaya secara ilegal untuk keuntungan oknum kontraktor dan mungkin melibatkan pejabat pengawas. Jika tidak ditindaklanjuti, jalan ini diperkirakan akan cepat rusak dan harus diperbaiki kembali dengan anggaran tambahan—sehingga semakin memberatkan APBD.

Baca juga :  Jalin Silahtuhrahmi Dalam Rangka Pelaksanaan Peringatan Haul - 102, Kapolres Langkat Kunjungi Tuan Guru Babussalam

Sampai saat ini, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Lahat belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan warga. Masyarakat menuntut inspektorat setempat segera turun melakukan audit investigasi dan uji material di lapangan.

Warga berharap agar proyek ini dihentikan sementara hingga ada kejelasan, material yang tidak sesuai diganti, dan pihak yang bersalah diproses hukum. Mereka juga mendesak KPK, Kepolisian, dan DPRD Lahat untuk mengawal kasus ini guna mencegah kerugian negara yang lebih besar dan memastikan pembangunan berjalan transparan.(GN – M.SANGKUT)

No More Posts Available.

No more pages to load.