Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Usai Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Buay Madang

oleh -612 Dilihat

GlobalNusantara.id,OKU Timur Buay Madang, 1 Mei 2025 – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disertai senjata api di wilayah Dusun Aruan, Desa Mulyo Agung, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, berhasil digagalkan setelah korban dan warga melakukan pengejaran dramatis. Dua pelaku yang diketahui merupakan warga lokal berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum.

Kejadian bermula saat korban, M. Arif Gufron (22), seorang mahasiswa, baru saja selesai melaksanakan salat Maghrib di rumahnya. Tiba-tiba ia mendengar suara sepeda motornya, Honda Kharisma, dihidupkan oleh orang tak dikenal dari arah samping teras rumah. Merasa curiga, korban langsung keluar dan melihat motornya dibawa kabur oleh dua pria yang tidak dikenalnya.

Baca juga :  Aktivis Sujarnik Angkat Bicara Soal Video Viral RSUD Sekayu: Serukan Penyelesaian Adil dan Proporsional

Tidak tinggal diam, korban segera mengambil motor cadangan dan mengejar kedua pelaku sambil meneriakkan kata “maling” untuk menarik perhatian warga sekitar. Aksi heroik korban mendapat respons cepat dari masyarakat. Pengejaran berlangsung cukup jauh hingga akhirnya pelaku mengalami kecelakaan dan terjatuh di wilayah Desa Sridadi, Kecamatan Buay Madang.

Saat terjatuh, salah satu pelaku mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap berkat bantuan warga yang sudah berkumpul. Beruntung aparat kepolisian dari Polsek Buay Madang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sofiyan Ardeni, SH, tiba tepat waktu dan langsung mengamankan kedua pelaku sebelum massa yang marah melakukan tindakan main hakim sendiri.

Baca juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Semidang Aji Gelar Rapat Bahas Data Lahan Jagung

Identitas pelaku diketahui sebagai YS bin JD (25) dan EN bin YN (25), keduanya merupakan buruh dan berdomisili di Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Madang. Salah satu pelaku mengalami luka akibat terjatuh dari kendaraan dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Martapura untuk pemulihan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa satu unit sepeda motor Honda Kharisma milik korban, satu unit Yamaha Mio milik pelaku, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi aktif, dan satu buah kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Baca juga :  Langkat Bangga! 56 Bidan Baru Diwisuda, Bupati Tekankan Kompetensi dan Akhlak Mulia

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto mengapresiasi tindakan sigap korban dan peran aktif masyarakat dalam membantu penangkapan. Ia juga menyatakan bahwa kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Buay Madang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam menjaga keamanan lingkungan. Polres OKU Timur mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.

(GN – HEN)

No More Posts Available.

No more pages to load.