GlobalNusantara.id,OKU Baturaja, 22 Januari 2025 – Waka Polres OKU Kompol Yulfikri, S.H., menghadiri Rapat Paripurna XI dalam Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu (22/01/2025) pagi. Kehadirannya mewakili Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., bersama Forkopimda OKU dan para anggota DPRD.
Rapat ini diselenggarakan untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi, menyusun kesimpulan DPRD OKU, serta melakukan pembacaan dan penandatanganan keputusan bersama terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Setelah melalui proses panjang dan serangkaian rapat yang melibatkan DPRD OKU serta Pemerintah Kabupaten OKU, akhirnya RAPBD 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna VIII DPRD OKU Masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU. Selama rangkaian kegiatan, personel gabungan dari Polres OKU, TNI, dan Satpol PP OKU melakukan pengamanan guna memastikan kelancaran acara.
Dengan pengesahan RAPBD ini, diharapkan anggaran yang telah ditetapkan dapat digunakan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKU.
Humas Polres OKU
(GLOBAL NUSANTARA)








