DPRD OKU Gelar RDP Soal Polemik PAW Kades Tanjung Kemala, Forum Panas tapi Kondusif

oleh -749 Dilihat

Baturaja,OKU, Sumsel,Globalnusantara.id 24 September 2025 – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik pemilihan pergantian antar waktu (PAW) Kepala Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berlangsung panas namun tetap kondusif di ruang Komisi I DPRD OKU, Selasa (24/9/2025).

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diwarnai adu argumen sengit antara pihak penggugat dengan panitia pelaksana pemilihan PAW. Sahril, salah satu calon yang merasa dirugikan dalam proses pencalonan, tampil bersama sejumlah rekan untuk menyampaikan keberatan.

Baca juga :  Pemprov SUMSEL Bahas Kuota BBM, Sekda Sumsel Tegaskan Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Tepat Sasaran

Menurut Sahril, haknya sebagai calon diduga diperkosa oleh panitia pemilihan PAW Kepala Desa Tanjung Kemala. Ia menilai proses pencalonan tidak adil dan tidak sesuai aturan. Karena itu, dirinya mengajukan surat resmi ke Komisi I DPRD OKU untuk meminta revisi ulang tahapan pencalonan.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi I DPRD OKU H. Naproni, S.T., M.Kom., Kepala Dinas PMD, ahli hukum pemerintahan, Camat Baturaja Timur, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta panitia penyelenggara PAW Desa Tanjung Kemala. Kehadiran berbagai pihak ini membuat suasana forum semakin hangat dengan perdebatan.

Baca juga :  Tugu Adipura di Stabat Ambruk Sebelum Waktu: Rp698 Juta Uang Rakyat Dipertanyakan

Isu utama yang diperdebatkan adalah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2018 yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan PAW Kepala Desa. Sahril bersama tiga juru bicaranya menegaskan bahwa aturan tersebut perlu ditafsirkan secara adil agar tidak merugikan calon tertentu.

Setelah perdebatan panjang, rapat akhirnya menghasilkan kesepakatan penting. Ketua Komisi I DPRD OKU menyatakan bahwa seluruh BPD di Kabupaten OKU akan menggelar rapat lanjutan untuk merevisi ulang aturan teknis pencalonan PAW Kepala Desa, khususnya terkait kasus di Desa Tanjung Kemala.

Baca juga :  TOTO DWIYANTO KETUM FK2BNM TERIMA PENGHARGAAN GOLDEN AWARD 2024 KATEGORI MITRA IWO INDONESIA.

Keputusan tersebut disambut baik oleh Sahril. Ia menilai langkah revisi adalah solusi yang tepat agar ke depan penyelenggaraan PAW Kepala Desa di OKU dapat berlangsung lebih transparan, netral, jujur, adil, dan bijaksana.

“Harapan besar saya agar pemerintahan daerah Kabupaten OKU bersama panitia penyelenggara PAW bisa lebih netral, jujur, adil, dan bijaksana dalam mengambil keputusan,” pungkas Sahril seusai rapat.(GN – Endang).

No More Posts Available.

No more pages to load.