DPRD Lubuklinggau Rapat Mendengarkan Laporan PJ.Walikota Lubuklinggau

oleh -578 Dilihat

GlobalNusantara.com,LUBUK LINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap RAPBD.

Dalam sambutannya, Pj Wako menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kota Lubuk Linggau yang telah bersama-sama memberikan pemikiran, tenaga dan waktu dalam pembahasan RAPBD tahun.

Sehingga pembahasannya dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Lubuk Linggau.

Baca juga :  Jembatan Gantung Penghubung Desa Baturajabungin dengan Dusun Asam dan Talang 40 di duga Mangkrak

Kemudian disampaikan Pj, bahwa usulan kegiatan dari masyarakat melalui Musrenbang dan hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya terakomodir dalam APBD .

“Namun hal tersebut kami upayakan pemenuhannya dengan tetap memperhatikan skala prioritas untuk mensinergikan antara program dan kegiatan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Selanjutnya, terhadap RAPDB yang telah disepakati bersama dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD tahun 2025 yang akan disusun dalam waktu dekat akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi.

Baca juga :  Ringkus Bandar Sabu di Pinggir Jalan, Polsek Bahorok Sita 2,61 Gram Sabu dan Amankan Pelaku yang Berusaha Kabur

“Mudah-mudahan dapat diterima oleh Gubernur sesuai dengan apa yang kita harapkan untuk selanjutnya menjadi Perda APBD tahun 2025,” tutupnya.

  (GN – Tim/Her)

No More Posts Available.

No more pages to load.