DPD Lubuk Linggau Laksakan Raperda Insiatip dan 4 Raperda Usulan.

oleh -713 Dilihat

 

LubukLinggau, Globalnusantara.id
Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, bersama Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar hadiri rapat paripurna DPRD Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan laporan pansus dewan hasil pembahasan empat raperda usulan pemerintah kota Lubuklinggau dan enam rapersa inisiatif DPRD kota Lubuklinggau,(06/03/23).

Walikota Lubuklinggau Dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran pimpiman dan anggota DPRD Lubuklinggau yang telah membahas empat raperda usulan dari pemerintah kota Lubuklinggau serta enam raperda inisiatif DPRD kota Lubuklinggau.

Di Ungkapkanya“hasil rapat paripurna diharapkan dapat menjadi payung hukum dan pedoman dalam rangka mengembangkan pelayanan dan pembangunan di Kota Lubuklinggau,”ungkapnyya.

Adpun Keempat raperda yang di bahas tersebut yakni pertama Raperda tentang batas ruang milik jalan, ruang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan. Kedua raperda tentang garis badan sungai kota Lubuklinggau, ketiga raperda grand desain pembangunan kependudukan dan keempat raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah.

Baca juga :  Deklarasi dan Penananda Tanganan Fakta Instegritas Netralitas Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.

Sementara enam raperda inisiatif DPRD LubukLinggau yakni Raperda tentang Pelayanan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Tata Laksana Barang Bersubsidi, Raperda tentang Penataan dan Pengaturan Tata Lokasi tempat Hiburan, Raperda tentang Inovasi Daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Kesepuluh Raperda tersebut langsung disetujui anggota DPRD Lubuklinggau setelah penyampaian oleh pansus-pansus dewan yang didengarkan langsung oleh walikota dan wakil wali kota Lubuklinggau serta penandatanganan berita acara tersebut.(Tim/Elva wadi )

Baca juga :  Laporan Dugaan Pungli Parkir SMA Negeri 1 Talang Padang Telah Masuk ke Gubernur hingga Kapolda, Warga Akan Pertanyakan Tindak Lanjut

LubukLinggau, Globalnusantara.id
Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, bersama Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar hadiri rapat paripurna DPRD Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan laporan pansus dewan hasil pembahasan empat raperda usulan pemerintah kota Lubuklinggau dan enam rapersa inisiatif DPRD kota Lubuklinggau,(06/03/23).

Walikota Lubuklinggau Dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran pimpiman dan anggota DPRD Lubuklinggau yang telah membahas empat raperda usulan dari pemerintah kota Lubuklinggau serta enam raperda inisiatif DPRD kota Lubuklinggau.

Di Ungkapkanya“hasil rapat paripurna diharapkan dapat menjadi payung hukum dan pedoman dalam rangka mengembangkan pelayanan dan pembangunan di Kota Lubuklinggau,”ungkapnyya.

Adpun Keempat raperda yang di bahas tersebut yakni pertama Raperda tentang batas ruang milik jalan, ruang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan. Kedua raperda tentang garis badan sungai kota Lubuklinggau, ketiga raperda grand desain pembangunan kependudukan dan keempat raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah.

Baca juga :  Proses PENGHITUNGAN REKAPITULASI yang dilaksanakan di Gedung SERBAH GUNAH Kabupaten Oku Kecamatan Baturaja Timur

Sementara enam raperda inisiatif DPRD LubukLinggau yakni Raperda tentang Pelayanan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Tata Laksana Barang Bersubsidi, Raperda tentang Penataan dan Pengaturan Tata Lokasi tempat Hiburan, Raperda tentang Inovasi Daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Kesepuluh Raperda tersebut langsung disetujui anggota DPRD Lubuklinggau setelah penyampaian oleh pansus-pansus dewan yang didengarkan langsung oleh walikota dan wakil wali kota Lubuklinggau serta penandatanganan berita acara tersebut.(Tim/Elva wadi )

No More Posts Available.

No more pages to load.