DPPKB OKU Timur Gencar Cegah Pernikahan Dini Lewat Sosialisasi ke Sekolah

oleh -196 Dilihat

Martapura OKU Timur,Globalnusantara.id – 28 Agustus 2025 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten OKU Timur terus meningkatkan upaya pencegahan pernikahan dini dengan menggelar sosialisasi di sekolah dan desa. Langkah ini dilakukan untuk menekan tingginya angka pernikahan dini yang berdampak buruk pada kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas BPPKB OKU Timur, H. Zainal Abidin, S.SiT, melalui Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, H. Muhlisin, SKM., M.M., menjelaskan bahwa sosialisasi dilaksanakan sejak 2024 hingga 2025 dengan menggandeng Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan. Sejumlah sekolah telah menjadi sasaran kegiatan, di antaranya SMAN 1 Martapura, SMK YIS Martapura, SMA Muhammadiyah, SMK Kesehatan Martapura, dan MA Martapura di Desa Perjaya Barat.

Baca juga :  Mediasi TNI-Polri: Damaikan Kasus Penganiayaan Remaja di Baturaja dengan Pendekatan Humanis

Menurut Muhlisin, pencegahan pernikahan dini menjadi penting karena pernikahan di bawah umur 20 tahun cenderung menimbulkan risiko kesehatan reproduksi. “Menikah dini mungkin memberi kebahagiaan sesaat, tetapi bisa menjadi penderitaan sepanjang hidup. Pernikahan harus dipersiapkan matang agar melahirkan keluarga berkualitas,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPPKB OKU Timur pada tahun 2025 mengedepankan lima program quick win, di antaranya GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) dan GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia). Program ini menekankan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam membimbing anak agar tidak terjerumus ke pernikahan dini.

Baca juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Semidang Aji Gelar Rapat Bahas Data Lahan Jagung

DPPKB juga menjalankan program “Genre Goes to School” untuk memberikan pemahaman kepada para remaja mengenai usia ideal menikah, yaitu 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Pada usia tersebut, aspek fisik, emosi, dan kesiapan finansial dinilai lebih matang untuk menjalani kehidupan berumah tangga.

Selain itu, pernikahan dini terbukti menimbulkan banyak dampak negatif, mulai dari masalah kesehatan ibu dan bayi, risiko penyakit menular seksual, depresi, kecemasan, hingga persoalan sosial ekonomi seperti perceraian, kemiskinan, dan rendahnya pendidikan. Karena itu, keluarga diharapkan menjadi benteng pertama dalam memberikan arahan kepada anak-anaknya.

Baca juga :  DPRD OKU Sahkan APBD 2025 Sebesar Rp1,6 Triliun, Siap Dorong Pembangunan Daerah

“Harapan kami, melalui sosialisasi ini para remaja bisa lebih sadar akan risiko pernikahan dini dan termotivasi untuk meraih cita-cita mereka. Dengan begitu, mereka dapat menjadi generasi berkualitas dan berkontribusi dalam pembangunan OKU Timur di masa depan,” tutup Muhlisin.

( GN-HEN )

No More Posts Available.

No more pages to load.