Dishub OKU Timur Pasang Rambu di Jalur Rawan, Tekan Risiko Kecelakaan

oleh -205 Dilihat

MARTAPURA,OKU Timur, Sumatera Selatan. Globalnusantara.id — Selasa (16/9/2025).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten OKU Timur melakukan pemasangan sejumlah rambu lalu lintas di ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan. Pemasangan kali ini difokuskan pada jalur Desa Pemetung Basuki, Desa Rasuan, hingga Desa Cempaka.

Kepala Dishub OKU Timur, Rozalino, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Menurutnya, rambu lalu lintas adalah perlengkapan jalan yang berfungsi memberikan peringatan, larangan, perintah, maupun petunjuk kepada pengendara.

Baca juga :  Kapolres OKU Timur Tinjau Lokasi Banjir Luapan Sungai Burnai dan Salurkan Bantuan Sosial

Jenis rambu yang dipasang kali ini antara lain rambu peringatan hati-hati di titik rawan kecelakaan, rambu turunan curam, rambu tanjakan curam, rambu banyak tikungan, serta rambu tikungan tajam ke kiri. Seluruhnya ditempatkan di lokasi strategis yang sering menjadi titik rawan.

Rozalino menegaskan, pemasangan rambu bukan hanya kewajiban pemerintah daerah, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. “Kami ingin masyarakat merasa lebih aman dan waspada saat melintasi jalur ini,” ujarnya.

Baca juga :  Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba Oktober 15, 2024

Selain pemasangan, Dishub juga rutin melakukan pengecekan kondisi rambu setiap bulan. Jika ditemukan rambu yang rusak atau sudah tidak layak, segera dilakukan perbaikan atau penggantian. Apabila kondisinya masih baik, petugas merapikan agar tetap berfungsi optimal.

Tidak hanya rambu standar, Dishub turut membangun rambu besar tipe F. Tahun lalu, rambu ini dipasang di ruas Martapura–Pemetung Basuki. Sementara tahun ini, giliran jalan Kabupaten dari Desa Cempaka hingga Rasuan yang dipasangi rambu, bahkan menyentuh ruas jalan provinsi meskipun bukan kewenangan kabupaten.

Baca juga :  Kapolda Sumsel Cup 2025 Ajang Bergengsi Menembak dan Peresmian Lapangan Tembak Polres OKU Timur

“Pemasangan di jalan provinsi kami lakukan semata-mata karena kepedulian terhadap tingginya angka kecelakaan. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama, tanpa melihat batas kewenangan,” tambah Rozalino.

Dengan langkah ini, Dishub menegaskan bahwa saat ini sekitar 90 persen rambu di OKU Timur dalam kondisi baik. Diharapkan, kehadiran rambu lalu lintas yang baru dapat menekan angka kecelakaan sekaligus menciptakan suasana berkendara yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(GN – HEN).

No More Posts Available.

No more pages to load.