Diduga Tilep Dana Desa, Kades Pengentaan Bungkam Saat Dikonfirmasi

oleh -396 Dilihat

GLOBALNUSANTARA.id,LAHAT – Pengelolaan Dana Desa di Desa Pengentaan, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kepala Desa (Kades) Dadi Aprizon diduga kuat melakukan penyimpangan terhadap penggunaan Dana Desa, Dana PKK, dan Dana PAUD tahun anggaran 2023 dan 2024. Indikasi penyalahgunaan dana ini mencuat setelah berbagai kejanggalan ditemukan baik dalam laporan keuangan desa maupun kondisi fisik di lapangan.

Berdasarkan data dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023, beberapa alokasi dana antara lain meliputi pembangunan sistem informasi desa sebesar Rp 60.265.707, pengelolaan TK dan PAUD sebesar Rp 34.800.000, belanja modal diserahkan ke masyarakat sebesar Rp 72.396.000, dan bidang pertanian serta peternakan sebesar Rp 30.000.000. Namun, realisasi di lapangan diduga jauh dari harapan masyarakat, dengan beberapa program tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga :  Sosialisasi KB di Kelurahan Paku Sengkunyit: Meriah, Edukatif, dan Penuh Kepedulian Kesehatan

Pada APBDes tahun 2024, tercatat pengalokasian dana yang lebih besar, seperti TK dan PAUD sebesar Rp 65.960.000, belanja barang dan jasa Rp 52.000.000, pembangunan atau rehab jalan pemukiman Rp 126.745.640, penyusunan peta desa Rp 35.520.000, dan pembangunan SPAL dua paket senilai Rp 144.617.301. Selain itu, ada pula anggaran besar untuk pemberdayaan masyarakat Rp 284.287.000, pembinaan kepemudaan Rp 78.195.500, pembinaan lembaga adat Rp 74.040.000, serta pelatihan teknologi pertanian sebesar Rp 199.500.000.

Namun, dugaan penyimpangan mulai tercium dari berbagai sektor. Warga menduga anggaran PKK hanya direalisasikan 50% dari total yang dianggarkan. Selain itu, dana PAUD tahun 2023 yang seharusnya digunakan untuk menunjang pendidikan anak usia dini, tidak direalisasikan pada tahun tersebut dan baru diterapkan pada tahun 2024. Hal ini memunculkan pertanyaan besar ke mana dana puluhan juta rupiah tersebut mengalir.

Baca juga :  Resmi Dibuka Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2025/2026

Salah satu warga Desa Pengentaan, Baim (17/04/2025), kepada wartawan mengungkapkan bahwa kegiatan gotong royong rutin setiap bulan hanya menyajikan makanan ringan dan minuman sederhana, sementara dalam laporan, dianggarkan konsumsi sebesar Rp 12.000.000 per bulan. “Hitungan saya, tidak mungkin makanan ringan dan teh atau kopi itu menghabiskan biaya sampai segitu,” ujarnya. Baim juga menambahkan bahwa pembangunan SPAL dan lapangan voli yang dimulai tahun 2024, hingga kini belum rampung sepenuhnya.

Pernyataan serupa disampaikan warga lainnya, Net (17/04/2025). Ia mengungkapkan bahwa dana untuk PKK hanya diterapkan separuh dari anggaran. “Dana PAUD tahun 2023 tidak dijalankan, hanya mulai diterapkan tahun 2024. Puluhan juta itu kemana? Sangat tidak transparan,” katanya kesal. Keterlambatan dan ketidakjelasan ini memicu kecurigaan besar dari masyarakat atas potensi penyelewengan anggaran.

Baca juga :  77 Tahun Fungsi Reserse Polri, Menjaga Penegakan Hukum, Mendekatkan Diri dengan Masyarakat

Sebagai bentuk upaya konfirmasi, wartawan mencoba menghubungi Kades Pengentaan, Dadi Aprizon, sebanyak tiga kali melalui WhatsApp pada 23 April 2025. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban atau klarifikasi yang diberikan oleh sang kepala desa. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan adanya sesuatu yang ditutupi terkait pengelolaan keuangan desa tersebut.

Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Inspektorat Kabupaten Lahat dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk mengaudit penggunaan Dana Desa di Desa Pengentaan. Transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Bersambung Ke Edisi Selanjutnya

(GN – M.SANGKUT)

No More Posts Available.

No more pages to load.