Diduga Jadi Dalang Illegal Logging di Muaro Jambi, Siapa Trondol,yang Dituntut Masyarakat untuk Segera Ditangkap

oleh -169 Dilihat

Muaro Jambi,Globalnusantara.id
Konflik agraria dan praktik pembalakan liar (illegal logging) di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, kembali memanas. Masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai aktor intelektual di balik jaringan mafia kayu ilegal berskala besar di wilayah hukum Polsek Sungai Gelam. Desakan ini muncul karena aktivitas illegal logging tersebut diklaim semakin berani dan terang-terangan.

Sosok yang menjadi sorotan utama adalah seorang yang dikenal dengan nama “Martono” alias “Trondol”. Ia diduga kuat berperan sebagai koordinator atau otak (aktor intelektual) dari jaringan mafia illegal logging yang beroperasi di daerah tersebut. Diduga, Martono memiliki dan mengoperasikan sebuah sawmill (pabrik penggergajian kayu) ilegal yang berlokasi di kawasan Bumi Perkemahan RT. 18, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, yang juga diidentifikasi sebagai basis utama operasi pembalakan liar.

Baca juga :  Mengusung Tema Kolaborasi dan Kokreasi Menjadikan Karyawan PT Bhakti Nugraha Yudha (Energi) Yang Unggul.

Aktivitas kelompok yang didalangi Martono ini dilaporkan tidak lagi sembunyi-sembunyi, melainkan beroperasi secara frontal dan terbuka. Masyarakat dan pengawas lingkungan mempertanyakan keberadaan serta tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, termasuk Polsek Sungai Gelam dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, yang dianggap melakukan pembiaran. Tidak terlihatnya tindakan tegas terhadap aktivitas harian pembalakan liar memunculkan tanda tanya besar.

Kekecewaan publik semakin memuncak dengan munculnya dugaan praktik gratifikasi (suap) yang melibatkan oknum di tubuh Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Dugaan ini memperkuat kesan bahwa Martono alias Trondol seolah-olah memiliki “kekebalan hukum” atau backing yang memungkinkannya leluasa menjalankan bisnis ilegalnya. Situasi ini berbenturan langsung dengan komitmen pemerintah pusat untuk memerangi praktik kehutanan ilegal.

Tekanan masyarakat kini tertuju kepada pimpinan kepolisian di wilayah itu. Seruan dan aduan resmi telah dilayangkan kepada Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, dan Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar. Inti tuntutan masyarakat adalah agar kedua pimpinan ini segera turun tangan dan menindak tegas mafia illegal logging terbesar yang diduga beroperasi di Kabupaten Muaro Jambi tersebut.

Baca juga :  Lapas Kelas IIB Martapura Meriahkan Hari Jadi Kabupaten OKU TIMUR Ke-21

Koalisi masyarakat sipil dan lembaga pengawas memberikan waktu kepada aparat untuk menunjukkan progres penindakan. Jika tidak ada langkah konkret dan progres yang jelas, mereka mengancam akan melakukan eskalasi pemberitaan dan penanganan kasus ini ke level yang lebih tinggi. Opsi untuk membawa kasus ini hingga ke tingkat Provinsi dan Pusat, bahkan hingga ke Mabes Polri dengan melibatkan Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, dinyatakan terbuka.

Eskalasi ini dinilai perlu untuk memastikan kasus mendapat perhatian serius dari pimpinan tertinggi institusi. Situasi di Muaro Jambi ini dianggap sangat kontras dengan instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto yang telah menyerukan “perang total” terhadap semua praktik kehutanan ilegal melalui Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal Logging. Presiden bahkan menegaskan “tidak ada kompromi” bagi para pelaku, termasuk jika terbukti melibatkan pejabat tinggi sebagai backing.

Baca juga :  Kapolres Tanggamus Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 52 Personel

Kasus Martono alias Trondol ini kini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di sektor kehutanan Jambi. Di satu sisi, terdapat desakan masyarakat yang kuat dan instruksi presiden yang jelas. Di sisi lain, praktik illegal logging yang diduga didalanginya masih berjalan, disertai dengan dugaan kolusi yang melibatkan oknum aparat. Bagaimana polisi merespons tuntutan masyarakat akan menentukan apakah perang total terhadap illegal logging benar-benar diimplementasikan di tingkat akar rumput, atau hanya menjadi wacana di tingkat pusat.(gn/Supriyadi/Kaperwil).

No More Posts Available.

No more pages to load.