Diduga Ganggu Ketertiban, ODGJ Diamankan Polsek Baturaja Timur dari Sebuah Warung Nasi

oleh -349 Dilihat

GLOBALNUSANTARA.id,OKU Baturaja – Polsek Baturaja Timur, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah mereka. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di sebuah warung nasi yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.78, Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur.

Laporan awal diterima dari pemilik warung nasi, yang mengaku merasa ketakutan dan terganggu dengan kehadiran seorang pria asing yang menunjukkan gelagat tidak biasa. Menurut keterangan pemilik, pria tersebut sudah beberapa kali mendatangi warung tanpa tujuan yang jelas, sehingga menimbulkan rasa khawatir dan tidak nyaman, baik bagi pemilik maupun pelanggan.

Baca juga :  Ini Target Sasaran Operasi Patuh Musi 2024 Satlantas Polrestabes Palembang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Baturaja Timur memerintahkan sejumlah personel untuk segera mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif. Sesampainya di tempat kejadian, petugas menemukan pria yang dimaksud sedang berada di sekitar warung, dalam kondisi tidak terawat dan menunjukkan perilaku yang mengindikasikan gangguan mental.

Petugas kemudian mendekati pria tersebut secara persuasif dan penuh kehati-hatian. Setelah memastikan situasi aman dan tidak membahayakan masyarakat sekitar, pria yang diduga ODGJ tersebut dibawa oleh pihak kepolisian dengan menggunakan kendaraan dinas ke kantor Polsek Baturaja Timur untuk dilakukan pendataan awal dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :  Video Kreatif Warnai HAKORDIA 2025, SMK 1 Bunga Mayang Jadi Juara

Setelah berkoordinasi dengan instansi terkait, pihak kepolisian akhirnya menyerahkan pria tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten OKU. Hal ini dilakukan untuk memberikan penanganan yang lebih tepat sesuai dengan kebutuhan medis dan sosial yang bersangkutan. Dinas Sosial akan melakukan asesmen terhadap kondisi kejiwaannya sebelum memberikan program rehabilitasi yang diperlukan.

Langkah rehabilitasi yang disiapkan meliputi pelatihan keterampilan, pendampingan psikososial, serta reintegrasi sosial agar individu tersebut dapat kembali hidup lebih mandiri dan tidak mengganggu masyarakat. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menangani ODGJ secara manusiawi dan berkelanjutan.

Kapolsek Baturaja Timur menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat tanggap melaporkan kejadian ini. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, kepolisian, dan lembaga sosial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap sesama, termasuk bagi mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.

Baca juga :  Kapolres OKU Timur Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-77, Teguhkan Semangat Cinta Tanah Air

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa persoalan ODGJ tidak bisa dipandang sebelah mata. Penanganan yang tepat dan kolaboratif antara berbagai pihak sangat diperlukan agar kasus serupa tidak menimbulkan keresahan lebih luas di tengah masyarakat. Polsek Baturaja Timur memastikan akan terus sigap dalam merespon setiap laporan dari warga demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.

(Humas Polres OKU/GN – Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.