Ciptakan Natal dan Tahun Baru Aman, Polres OKU Tertibkan Penjualan Petasan

oleh -334 Dilihat

GlobalNusantara.com,OKU Baturaja – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pedagang petasan, kembang api, dan atribut perayaan lainnya, seperti terompet.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sumsel nomor STR/502/XII/LOG.7.6.1/2024, yang mengatur pengawasan dan pengendalian peredaran petasan atau mercon menjelang hari besar keagamaan dan tahun baru.

Baca juga :  Tragedi di Rumah Kosong: Pria Misterius Meninggal Dunia, Polisi Buru Identitas

Dalam pelaksanaannya, jajaran Polres OKU memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai larangan pembuatan, pembawaan, penimbunan, penjualan, dan penggunaan petasan/mercon. Himbauan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya dan gangguan keamanan yang dapat ditimbulkan dari penggunaan barang-barang tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan, para pedagang di wilayah Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU mengungkapkan bahwa stok kembang api dan petasan diperoleh dari agen di Palembang dan Lampung, yang langsung mendatangi tempat mereka berdagang. Aktivitas perdagangan petasan ini biasanya meningkat menjelang perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun baru, dengan jam operasional antara pukul 09.00 hingga 22.00 WIB.

Baca juga :  Tragis,Petani di OKU Tewas Bersimbah Darah di Dekat Jembatan Kisam

Polres OKU berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Humas Polres OKU
(GN – RED)

No More Posts Available.

No more pages to load.