Camat Martapura Canangkan Kawasan Tanpa Rokok, Warga Diajak Jadi Garda Terdepan

oleh -219 Dilihat

Martapura,OKU Timur,Sumsel, Globalnusantara.id – 10 September 2025.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Kecamatan Martapura bersama Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi bahaya asap rokok bagi kesehatan. Kegiatan ini dibuka resmi oleh Camat Martapura, Harlius, S.Sos., M.M., di tujuh kelurahan wilayah Martapura.

Harlius menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk asap rokok, sekaligus menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten OKU Timur Nomor 02 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Menurutnya, isu kesehatan akibat rokok adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

Baca juga :  Diduga Lakukan Pelanggaran Berat Ketenagakerjaan, PT Afresh Indonesia Terancam Sanksi Pidana dan Denda

Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan melibatkan perangkat RT/RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan contoh langsung agar masyarakat patuh terhadap aturan kawasan tanpa rokok.

Sejumlah titik ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok di Kecamatan Martapura, antara lain kantor pemerintahan (kantor camat, kantor lurah, dan kantor desa), tempat ibadah (masjid, gereja, pura), serta fasilitas umum lainnya. Harlius menegaskan, mulai hari ini dilarang keras menyediakan fasilitas merokok di kawasan tersebut.

Baca juga :  Tingkatkan Pelayanan, Polsek Semidang Aji Gelar Anev Bhabinkamtibmas untuk Optimalkan Kinerja

Lebih lanjut, Harlius menyoroti dampak rokok yang merugikan dari sisi kesehatan dan ekonomi. Rokok disebut menjadi pemicu penyakit jantung yang merupakan penyebab kematian utama di Indonesia. Selain itu, biaya konsumsi rokok yang bisa mencapai Rp40.000 per bungkus dinilai memberatkan pengeluaran keluarga.

Sosialisasi ini juga didukung penuh oleh Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur. Melalui pejabat bidang terkait, tenaga kesehatan diturunkan langsung untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar pemahaman tentang bahaya rokok semakin meluas.

Baca juga :  Kapolres Langkat Hadiri Pembukaan MTQ ke-58 Kabupaten Langkat

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap tercipta lingkungan yang lebih sehat, menekan jumlah perokok pemula, serta melindungi generasi muda dari dampak buruk konsumsi tembakau. Harlius menekankan, keberhasilan program ini hanya bisa dicapai dengan kerja sama erat antara pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh lapisan warga.

( GN-HEN )

No More Posts Available.

No more pages to load.