Tanggamus Lampung,Globalnusantara.id – Suasana haru dan semangat baru mewarnai pelantikan lima Kepala Pekon (Kakon) definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Acara yang berlangsung di ruang rapat utama kantor bupati pada Jumat (13/2/2026) itu dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Hi. Moh. Saleh Asnawi, dan dihadiri oleh jajaran forkopimda, para camat, serta pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Kabupaten Tanggamus.
Salah satu momen yang menjadi sorotan dalam pelantikan tersebut adalah pengambilan sumpah jabatan Yukharizal Okta sebagai Kepala Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung.
Pelantikan ini sekaligus mengakhiri masa kekosongan kepemimpinan di pekon setempat yang sempat diisi oleh pejabat sementara akibat proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Kehadiran Yukharizal disambut antusias oleh puluhan warga Tiuh Memon yang turut hadir mendampingi para tokoh masyarakat.
Ketua APDESI Kecamatan Pugung, Hi. Hendri, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Yukharizal Okta.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh program-program yang pro-rakyat selama lima tahun ke depan.
“Atas nama pengurus APDESI Kecamatan Pugung, kami mengucapkan selamat bertugas kepada Kakon Yukharizal.
Semoga amanah ini menjadi berkah dan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Tiuh Memon,” ujarnya usai acara pelantikan.
Lebih lanjut, Hi. Hendri mengungkapkan rasa syukurnya karena proses demokrasi di tingkat pekon telah berjalan lancar.
Menurutnya, dengan hadirnya pemimpin definitif, roda pembangunan dan pelayanan publik di Pekon Tiuh Memon dapat segera berjalan optimal.
“Alhamdulillah, dengan dilantiknya kepala Pekon Tiuh Memon yang baru, kami berharap program-program yang tertunda bisa segera dijalankan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” tutur Hi. Hendri.
Hi. Hendri juga menyampaikan harapan khusus terkait situasi sosial di Pekon Tiuh Memon.
Ia berharap kepemimpinan baru dapat menjadi perekat bagi seluruh elemen masyarakat yang mungkin sempat terpolarisasi selama proses PAW.
“Kami berharap kepemimpinan baru dapat mengembalikan suasana Pekon Tiuh Memon seperti semula, dengan hidup berdampingan dan bersinergi dalam menjalankan pemerintahan.
PAW sudah selesai, semoga suasana bisa kembali seperti semula. Tidak lagi bicara pihak sana sini,” pesannya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tanggamus Hi. Moh. Saleh Asnawi tidak hanya melantik Yukharizal Okta, tetapi juga empat kepala pekon lainnya.
Mereka adalah Mustoni untuk Pekon Sukamernah, Erwin Fauzi untuk Pekon Sri Menganten, Mulyono untuk Pekon Pagar Alam, dan Hadi Harianto untuk Pekon Sinar Jawa.
Pelantikan massal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di lima pekon sekaligus.
Prosesi pelantikan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam regulasi terbaru tersebut, masa jabatan kepala desa atau pekon ditetapkan selama 8 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
Bupati menegaskan bahwa para kakon terpilih wajib dilantik paling lambat 30 hari setelah penerbitan keputusan bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Tanggamus berpesan agar para kepala pekon yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah.
Ia meminta mereka untuk segera bekerja, menyusun prioritas pembangunan, dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan serta kabupaten.
“Jadilah pemimpin yang dekat dengan rakyat, dengarkan aspirasi mereka, dan wujudkan pembangunan yang merata di wilayah masing-masing,” tegas Bupati Saleh Asnawi di hadapan para pejabat pekon yang baru.(B.Erlangga).








