GlobalNusantara.id,OKU Timur, 12 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap sebanyak 1.512 ASN dari Formasi Tahun 2024. Pelantikan ini terdiri dari 236 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.276 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Acara berlangsung khidmat di Balai Rakyat, Sekretariat Daerah OKU Timur, dan menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan kualitas birokrasi daerah.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., didampingi oleh Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah H. Jumadi, S.Sos., Kepala BKPSDM H. Sutikman, S.Pd., M.M., dan sejumlah pejabat lainnya. Hadir pula Plt. Kepala BKN Regional 7 Palembang Prima Sefriza, perwakilan PT Taspen Kantor Cabang Palembang Abdul Hamid, para Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur yang akrab disapa Enos, menyampaikan rasa syukur dan selamat kepada seluruh ASN yang baru saja diangkat. Ia menegaskan bahwa menjadi ASN bukan sekadar memperoleh status, tetapi juga merupakan bentuk komitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. “Saya harap semua ASN yang dilantik hari ini dapat menanamkan jiwa pengabdian, tanggung jawab, dan ikut berkontribusi dalam pembangunan OKU Timur agar lebih maju dan mulia,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Enos menyampaikan bahwa dalam setiap pembukaan formasi, ia secara tegas meminta agar seluruh formasi yang tersedia diambil secara penuh untuk memenuhi kebutuhan ASN di berbagai sektor layanan. “Saya juga mengambil kebijakan agar kontrak PPPK maksimal selama lima tahun. Ini adalah bentuk kepercayaan yang saya berikan, dan saya harap dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Timur H. Sutikman dalam laporannya menyatakan bahwa proses rekrutmen hingga pelantikan berlangsung melalui tahapan yang panjang namun berjalan lancar dan transparan. Ia menyebut bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh Bupati OKU Timur serta kerja sama erat dengan BKN Regional 7 Palembang. “Hari ini adalah puncak dari rangkaian panjang seleksi CASN Formasi Tahun 2024, yang telah kita upayakan bersama dengan integritas dan dedikasi tinggi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKN Regional 7 Palembang Prima Sefriza menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten OKU Timur yang telah menunjukkan komitmen besar dalam mendukung penyelesaian administrasi ASN secara tepat waktu. Ia juga menegaskan bahwa setelah dilantik, tidak ada lagi perbedaan antara CPNS dan PPPK. Keduanya harus menunjukkan dedikasi yang sama sebagai pelayan masyarakat.
Prima juga menekankan bahwa sesuai peraturan, CPNS dan PNS tidak diperbolehkan mengajukan pindah selama masa kerja di bawah 10 tahun. Bagi PPPK, pengabdian harus dilakukan di wilayah tempat formasi diterima. “Kalau tetap mengajukan pindah, maka surat tersebut akan dianggap sebagai surat pengunduran diri. Kita harus pahami, sebagai ASN kita bukan atasan masyarakat, tapi pelayan mereka,” tegasnya.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati OKU Timur ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat. Diharapkan seluruh ASN yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri di tempat kerja masing-masing dan menunjukkan kinerja terbaiknya demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
(GN – HEN)






