OKU Timur, Sumatera Selatan. Globalnusantara.id – 16 Oktober 2025 — Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M. melantik dan menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, sekaligus mengukuhkan Pejabat Eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Acara berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Sebiduk Sehaluan, Kamis (16/10/2025), dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Timur H. M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD OKU Timur, tokoh agama, kepala perangkat daerah, camat, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Dalam kegiatan itu, Bupati Enos melantik sebanyak 99 pejabat dan ASN, yang terdiri dari 1 Penjabat Sekretaris Daerah, 4 Pejabat Eselon II, 10 Pejabat Eselon III, 5 Pejabat Eselon IV, 1 PNS, serta 78 orang PPPK Formasi 2024 Tahap II. Proses pelantikan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam menata ulang struktur organisasi agar semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Enos menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan kewajiban administratif sekaligus momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan tanggung jawab aparatur.
“Pelantikan ini hukumnya wajib. Saya ucapkan selamat kepada seluruh pejabat dan ASN yang baru dilantik. Walaupun sebagian merupakan wajah lama, saya yakin akan lahir semangat baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ujar Bupati Enos.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya pemahaman dan penyesuaian terhadap jabatan fungsional ASN, sesuai dengan arah reformasi birokrasi nasional yang menekankan pada kompetensi, kinerja, dan profesionalisme. Ia juga mengingatkan bahwa setiap ASN harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, serta memaksimalkan kinerja melalui inovasi dan pelayanan publik yang berkualitas.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga PPPK. Dengan status yang lebih jelas, diharapkan para ASN dan PPPK mampu bekerja lebih fokus, bertanggung jawab, serta berorientasi pada hasil kerja yang nyata untuk kemajuan daerah.
Acara ditutup dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari Bupati dan Wakil Bupati kepada seluruh pejabat dan ASN yang baru dilantik. Momentum ini menjadi simbol kebersamaan dan tekad Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk terus membangun birokrasi yang tangguh, berintegritas, dan berpihak pada pelayanan masyarakat.
( GN-HEN)








