Bunda PAUD OKU Timur dr. Sheila Noberta Raih Apresiasi Kemendikdasmen RI atas Dukungan Wajib Belajar 13 Tahun

oleh -43 Dilihat

OKU TIMUR, Sumatera Selatan. Globalnusantara.id — Bunda PAUD Kabupaten OKU Timur, dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes, menerima Penghargaan Apresiasi Bunda PAUD dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) atas komitmen dan perannya dalam mendukung penguatan Program Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya satu tahun pendidikan prasekolah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikdasmen, Dr. Nia Nurhasanah, S.Si., M.Pd., pada acara Apresiasi Bunda PAUD Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Pendidikan dalam rangka HUT ke-42 BPMP Provinsi Sumatera Selatan, bertempat di Sumatera Selatan, Kamis (22/1/2026).

Baca juga :  OKU Timur Menuju Masa Depan Gemilang: Selamat HUT ke-21 dari Dinas PERKIM

Selain Bunda PAUD OKU Timur, penghargaan juga diterima oleh Bunda PAUD Provinsi Sumatera Selatan Hj. Febrita Lustia Herman Deru serta Bunda PAUD kabupaten/kota se-Sumatera Selatan yang dinilai aktif dan konsisten dalam meningkatkan kualitas serta akses layanan PAUD di wilayah masing-masing.

Penyerahan apresiasi ini turut disaksikan oleh Kepala BPMP Provinsi Sumatera Selatan H. Tajuddin Idris, S.Si., M.T., Anggota DPD RI Dapil Sumsel sekaligus Duta Literasi Sumsel dr. Hj. Ratu Tenny Leriva, M.M., serta para Pokja Bunda PAUD provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Dalam arahannya, Dr. Nia Nurhasanah menyampaikan bahwa Ditjen PAUD Dikdasmen berfokus pada peningkatan kualitas guru dan layanan pendidikan melalui penguatan karakter, literasi, transformasi digital, revitalisasi PAUD dan sekolah, serta peningkatan kesejahteraan guru guna membangun generasi emas dengan pendekatan holistik dan kolaboratif.

Baca juga :  Polres OKU Timur Gelar Bakti Sosial dan Kurve Percepat Pemulihan Pasca Banjir di Tiga Kecamatan

Ia juga menjelaskan sejumlah program prioritas nasional, antara lain Wajib Belajar 13 Tahun (12 tahun pendidikan dasar dan menengah ditambah 1 tahun prasekolah), Diklat Berjenjang Guru PAUD, Gerakan Numerasi Nasional, Pembelajaran Mendalam, Koding dan Kecerdasan Artifisial, serta dukungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sementara itu, Bunda PAUD OKU Timur dr. Sheila Noberta menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, apresiasi ini menjadi motivasi untuk terus melakukan sosialisasi serta penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan anak usia dini yang bermutu dan inklusif di Kabupaten OKU Timur.

Baca juga :  Gubernur Sumsel Herman Deru Resmikan Ground Breaking Jalan Batu Kuning–Kurup di OKU

“Penghargaan ini memotivasi kami para Bunda PAUD untuk terus mendukung dan menguatkan program 1 Tahun Prasekolah sebagai bagian dari Wajib Belajar 13 Tahun, demi meletakkan fondasi karakter dan kecerdasan anak sejak usia dini,” ujar dr. Sheila, yang pada kesempatan tersebut didampingi perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten OKU Timur.(GN-HEN)

No More Posts Available.

No more pages to load.