Bongkar Dugaan Korupsi di Bungo: BPI KPNPA RI dan LGN Siap Guncang KPK dan Mabes Polri

oleh -309 Dilihat

GLOBALNUSANTARA.id,Jakarta, 15 April 2025 – Dugaan praktik korupsi di tubuh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo, Jambi, mencuat ke permukaan. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) melalui DPW Jambi angkat bicara terkait dugaan mark-up anggaran dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2024.

Ketua DPW BPI KPNPA RI Provinsi Jambi, Rendy, menyatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi penyimpangan serius pada berbagai proyek dengan nilai miliaran rupiah. Temuan tersebut mencakup praktik kelebihan bayar, proyek fiktif, mark-up anggaran, hingga dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan OPD terkait. Rendy menyebut, “Ini bukan hanya masalah angka, tetapi menyangkut integritas dan moralitas dalam penggunaan uang rakyat.”

Baca juga :  SMA N.3 Mengadakan Pelepasan Perpisahan Siswa Siswi Kelas XII Di Gedung Siang Malam.

Adapun proyek-proyek yang disorot BPI KPNPA RI mencakup pengadaan tanggul kolam ikan senilai Rp310.362.000, di mana papan proyek hanya mencantumkan pagu Rp189.889.000. Selisih anggaran yang tidak transparan mencapai Rp120.111.000. Selanjutnya, terdapat proyek penggalian kolam senilai Rp777.630.000, pengadaan bak wiremesh Rp250.000.000 (dengan realisasi hanya Rp196.500.000), dan pengadaan bibit sapi Bali sebanyak 167 ekor dengan nilai total Rp2.171.000.000.

Tidak hanya itu, proyek pengadaan kambing sebesar Rp117.104.000 dan pengadaan ayam kampung petelur sebesar Rp159.500.000 juga turut menjadi sorotan. BPI menegaskan bahwa angka-angka tersebut bukan sekadar nominal, tetapi mencerminkan potensi kerugian negara dan perlunya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek daerah, khususnya yang melibatkan dana publik.

Baca juga :  Kapolres Tanjung Jabung Barat Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H

Sebagai bentuk keseriusan, BPI KPNPA RI menyatakan dukungan penuh terhadap rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Lembaga Gerakan Nasional (LGN) pada 16 April 2025. Aksi tersebut akan digelar di dua titik strategis penegakan hukum nasional, yakni Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta.

Aksi tersebut akan mengusung tema “Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi di Kabupaten Bungo!” sebagai bentuk desakan kepada KPK dan Kepolisian agar segera turun tangan mengusut dugaan korupsi ini secara transparan dan menyeluruh. BPI dan LGN menilai bahwa penegakan hukum tidak boleh terhambat oleh kekuasaan ataupun relasi politik daerah.

Ketua DPW BPI Provinsi Jambi memastikan bahwa aksi yang akan dilakukan bersifat damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan ke pihak kepolisian, dan pihaknya menyatakan komitmen penuh untuk menjaga keamanan serta kondusivitas selama aksi berlangsung. “Sebagai elemen kontrol sosial, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Rendy.

Baca juga :  Siswa Jadi ATM di SMKN 1 Martapura: Dugaan Pungli Rutin Libatkan Oknum Guru dan Dibiarkan Sekolah

BPI KPNPA RI dan LGN berharap aksi ini dapat membuka mata aparat penegak hukum terhadap pentingnya pemberantasan korupsi hingga ke tingkat daerah. Mereka juga menegaskan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan nyata untuk menyelamatkan uang rakyat dan menegakkan keamanan.

Sumber – Randi
(GN – APRIANDI)

No More Posts Available.

No more pages to load.