Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur Sukses Mediasi Kasus Pencurian Tanpa Peradilan

oleh -252 Dilihat

GlobalNusantara.id,OKU Baturaja – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur, Polres OKU, berhasil menyelesaikan kasus pencurian dengan pendekatan problem solving. Proses mediasi berlangsung di Mapolsek Baturaja Timur pada Jumat (10/01/2025) malam.

Kejadian bermula pada Rabu (08/01/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, ketika pelaku berinisial SR (60), warga Jl. Lekis, Kelurahan Baturaja Permai, memasuki rumah korban Julianti (49), yang beralamat di Perum Guru 1, Desa Air Paoh, melalui jendela belakang dapur. SR mengambil barang berharga milik korban, menyebabkan kerugian sekitar Rp 250.000,-. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Timur.

Baca juga :  Gelapnya Kosan Bebas di Simpang Rimbo: Pejabat Dicatut, Hukum Dielakkan!

Melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak beserta keluarga sepakat untuk berdamai. Dalam kesepakatan tersebut, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika perjanjian dilanggar, tindakan hukum akan diberlakukan.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, menyampaikan bahwa tugas Bhabinkamtibmas mencakup deteksi dini gangguan keamanan dan kemampuan menyelesaikan masalah di wilayah binaan. Pendekatan ini memberikan pengayoman dan rasa keadilan kepada masyarakat tanpa melalui peradilan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Baca juga :  21 Tahun OKU Timur: Pencapaian Pembangunan dan Prestasi yang Membanggakan

Penyelesaian ini menjadi contoh nyata keberhasilan Polri dalam menyelesaikan masalah di masyarakat dengan cara yang humanis dan efektif.

Humas Polres OKU
(GlobalNusantara)

No More Posts Available.

No more pages to load.