AMP OKU Gelar Aksi Damai di Kantor Kejaksaan Negeri OKU, Tuntut Transparansi Proyek 2024

oleh -353 Dilihat

GLOBALNUSANTARA.id,OKU BATURAJA – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Ogan Komering Ulu (AMP-OKU) menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri OKU pada Kamis, 6 Februari 2025. Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan tahun anggaran 2024 di Kabupaten OKU.

AMP-OKU menyoroti berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Menurut hasil temuan mereka, pencairan dana proyek telah mencapai 75%, tetapi realisasi fisik di lapangan baru sekitar 35%-40%. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Baca juga :  Polsek Semidang Aji Laksanakan Pengamanan Kampanye Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Di Desa Keban Agung

Dalam orasinya, Elvis Rahman selaku koordinator aksi menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap proyek-proyek pemerintah. Mereka menuntut Kejaksaan Negeri OKU untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut. Selain itu, AMP-OKU juga meminta agar MOU pendampingan antara Kejaksaan Negeri OKU dan Dinas PUBM OKU dibatalkan karena diduga menjadi tameng bagi dinas terkait dalam mengerjakan proyek-proyek yang tidak sesuai standar.

Beberapa proyek yang menjadi sorotan dalam aksi ini antara lain pembangunan penguatan tebing sungai di Jembatan Ogan 2 dan Ogan 4, pembangunan kolam retensi di Kelurahan Baturaja Permai, jembatan di Rantau Kumpai Kecamatan Sosoh Buay Rayap, serta pembangunan siring di Desa Air Paoh yang bahkan telah menelan korban jiwa. Menurut AMP-OKU, proyek-proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan tidak memenuhi standar kualitas yang seharusnya.

Baca juga :  Polda Sumsel Siapkan Personel SDC Saat Libur Lebaran.

Aksi yang berlangsung damai ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, SH, MH, beserta jajarannya. Choirun Parapat mengapresiasi kedatangan AMP-OKU yang menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan di Kabupaten OKU. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Setelah menyampaikan tuntutan mereka, perwakilan AMP-OKU menyerahkan surat tuntutan resmi kepada Kejaksaan Negeri OKU. Surat tersebut diterima secara terbuka di hadapan seluruh peserta aksi sebagai bentuk komitmen mereka dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.

Baca juga :  Wacana Pembatalan Proyek Rp12 Miliar di DPRD Tanjung Jabung Barat,Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan langsung dari pihak Polres OKU. AMP-OKU berharap Kejaksaan Negeri OKU segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini demi keadilan dan pembangunan yang berkualitas di Kabupaten OKU.

(GN – Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.