Suparlan Laporkan Penggelapan Mobil Picup ke Polres OKU, Ini Kronologinya

oleh -608 Dilihat

GlobalNusantara.id,OKU BATURAJA – Seorang buruh berusia 56 tahun, Suparlan, harus berurusan dengan hukum setelah mobil pikapnya digadaikan paksa oleh penyewa. Ia pun telah melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU).

Berdasarkan penuturan Suparlan, kasus ini berawal pada akhir September 2024. Saat itu, seorang bernama Bambang yang beralamat di Air Karang, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, menyewa satu unit mobil pikap miliknya.

“Sewa mobil tersebut atas perintah Perli yang beralamat di Jalan Mayor Toyib, Desa Air Paoh. Mobil itu dipakai untuk keperluan proyek dengan harga sewa Rp 4 juta per bulan,” ujar Suparlan, yang beralamat di Jalan Karya Bakti, Lorong Cempaka RT 01/RW 06, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (30/9/2024).

Baca juga :  Cooling System,Polsek Peninjauan: Patroli Intensif dan Revitalisasi Siskamling Kunci Utama Kamtibmas

Namun, hingga saat ini, pembayaran sewanya tidak lunas. Bambang hanya membayar uang sewa sebesar Rp 9 juta. Kini, setelah hampir setahun, tidak ada kejelasan mengenai pembayaran sewa mobil tersebut.

Yang lebih memprihatinkan, mobil tersebut ternyata telah digadaikan tanpa sepengetahuan Suparlan. “Sampai saat ini sudah hampir setahun tidak ada kejelasan tentang sewa mobil tersebut, dan mirisnya saya, mobil tersebut telah di gadaikan tanpa sepengetahuan saya,” ucapnya.

Suparlan telah melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Polres OKU. Sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai penyelesaiannya. “Suparlan sudah berulang kali mengunjungi Polres OKU untuk menanyakan permasalahan mobilnya, namun sampai saat ini belum ada kejelasan tentang mobil yang dipakai oleh Bambang tersebut,” ujarnya.

Baca juga :  Kapolres OKU Timur Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97, Tegaskan Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Kini, Suparlan membawa kasusnya ke Kantor Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) yang beralamat di Jalan Lintas Baturaja. Ia meminta bantuan untuk penyelesaian permasalahan mobilnya melalui pemberitaan online atau cetak.

“Harapan besar saudara Suparlan agar permasalahan cepat selesai,” pungkasnya.

(MEDIA GEMA NUSANTARA NEWS – MEDIA GLOBAL NUSANTARA –  IKATAN WARTAWAN ONLINE INDONESIA (IWOI)

No More Posts Available.

No more pages to load.