Polres OKU Tangkap Pengedar Narkotika, Ganja Disimpan dalam Bungkus Rokok

oleh -216 Dilihat

GlobalNusantara.id,OKU Baturaja, 25 Februari 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Tersangka yang diketahui bernama Caca Andika Bin Alkabizar (30) diamankan pada Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di Jl. Ir. Ibrahim Zahir, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Satresnarkoba Polres OKU segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Baca juga :  Polres Langkat Laksanakan Pos Padat Pagi Upaya Ciptakan Kamseltibcarlantas

Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus rokok merk DJARUM yang di dalamnya terdapat satu bungkus kertas warna coklat berisi daun kering yang diduga kuat sebagai narkotika jenis ganja dengan berat bruto 5,92 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu helai celana jeans merk BOMBBOOGIE warna biru dan satu unit handphone merk REALME warna biru sebagai barang bukti.

Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Ia kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika.

Baca juga :  Syah Afandin Salurkan Bantuan Rp5 Miliar untuk 7.716 Warga Tidak Mampu di Langkat

Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkotika di Kabupaten OKU. Kepolisian terus berupaya memberantas jaringan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Kapolres OKU mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

Peredaran narkoba di wilayah ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Oleh karena itu, Kapolres OKU menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan narkotika guna menekan angka peredaran barang haram tersebut. Pihak kepolisian juga akan menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika di wilayah OKU.

Baca juga :  Waspada Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi BPBD Himbau Warga OKU.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaannya. Polisi mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan penggunanya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

(GN – P. SARIE)

No More Posts Available.

No more pages to load.