Polsek Baturaja Timur Polres Oku Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

oleh -253 Dilihat

GlobalNusantara.com, Oku Baturaja –
Polsek Baturaja Timur, Polres Oku, Satreskrim Polsek Baturaja Timur yang di pimpin, IPDA Deni Arfan, SE, M.Si berhasil amankan tersangka/pelaku pencurian sepeda motor.

Adapun identitas tersangka, “A R M E T” , 28 tahun,Jalan .A.Yani Km 8 RT/. 002 –  RW/003,Kelurahan Kemelak Bindung Langit,Kecamatan Baturaja Timur ,Kabupaten ogan komering ulu (OKU) Provinsi Sumatera selatan.

‘’Pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB bertempat di , Jl. Kemiling RT 011- RW/ 004 ,Desa Tanjung Baru ,Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten ogan komering ulu (OKU) Provinsi Sumatera selatan,telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dirumah “K O R B A N” atas nama “M A S I T U M” Bin HAJAR (alm).

Baca juga :  Puslitbang Polri Evaluasi Kualitas Kendaraan Dinas di Polres Langkat

Pada saat “K O R B A N” mau mengantar anak nya ke sekolahan sekira pukul. 06.00 Wib dan melihat motor “K O R B A N” yang terparkir di halaman belakang rumah sudah tidak ada lagi kemudian “K O R B A N” melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian Polsek Baturaja Timur.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Deni Arfan, SE, M.Si, Bersama tim Opsnal Polsek Baturaja Timur melakukan penangkapan terhadap “P E L A K U” di Kelurahan Sekar Jaya ,Kecamatan Baturaja Timur, kabupaten ogan komering ulu ( OKU) dan di amankan di Mapolsek Baturaja Timur .

Baca juga :  Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat Melalui Safari Kebangsaan Polres Langkat

Adapun barang bukti yang diamankan,
1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat BG-4490-FAI Warna Hitam Noka  dan Nosin: tidak jelas dikarenakan ada bekas gesekan (dihapuskan)
-2 (dua) buah besi berbentuk kunci T.

(GN – RED)

No More Posts Available.

No more pages to load.