9 Siswa SMA/SMK Terlibat Demo Di OKU, Kadisdikbud OKU Timur Pastikan Bukan Siswa SMP

oleh -180 Dilihat

Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan Globalnusantara.id – Selasa (2/9/2025)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Pendidikan) OKU Timur, Wakimin, S.Pd., M.M., melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Edi Subandi, S.E., M.M., mengingatkan seluruh kepala sekolah dan guru SMP sederajat agar memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai maraknya aksi demonstrasi serta berita hoaks yang beredar di media sosial.

Edi menuturkan, derasnya informasi yang tidak benar di Medsos maupun situs-situs online belakangan ini sering membuat masyarakat resah. Hoaks yang muncul hampir setiap hari bahkan merambah dunia pendidikan, sehingga memunculkan kegelisahan di kalangan pelajar dan pendidik.

Baca juga :  Kapolres OKU Timur Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama, Wujud Penyegaran Organisasi Polri

Salah satu isu yang ramai adalah video viral terkait demonstrasi di kantor DPRD, baik kabupaten, provinsi, maupun pusat. berita tersebut memunculkan spekulasi adanya keterlibatan siswa dari OKU Timur. Namun, setelah dilakukan penelusuran, informasi itu tidak benar.

“Kami pastikan tidak ada siswa SMP dari OKU Timur yang terlibat. Yang bersangkutan ternyata berasal dari Kecamatan Simpang Martapura, Kabupaten OKU Selatan, bukan dari OKU Timur,” tegas Edi Subandi saat dikonfirmasi.

Baca juga :  Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana Desa Sekumbung Dipertanyakan Warga

Meski begitu, lanjutnya, terdapat sembilan siswa SMA/SMK yang berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) di OKU Baturaja. Mereka terdiri dari 1 siswa SMAN 1 Belitang, 2 siswa SMK Muhammadiyah, 2 siswa SMK 1 Belitang Madang Raya, 1 siswa asal OKU Selatan, 2 siswa SMK PIRI Kecamatan Simpang, OKU Selatan, serta 1 siswa SMAN 1 Baturaja yang berasal dari Belitang, OKU Timur.

Edi menekankan bahwa fungsi utama peserta didik adalah belajar, bukan mengikuti ajakan demonstrasi maupun kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan pendidikan. Oleh sebab itu, ia meminta pihak sekolah untuk lebih intens memberikan arahan dan pembinaan kepada siswa.

Baca juga :  Dinas Sosial Renah Mandalauh Diadu:Oknum Pegawai Ancam Wartawan dan Diduga Langgar UU Pers Pasal 18

Ia juga mengingatkan agar guru, siswa, maupun orang tua tidak mudah terprovokasi. “Sebelum menyebarkan berita, sebaiknya didiskusikan terlebih dahulu dengan pihak yang lebih memahami agar informasi yang beredar benar-benar akurat,” pungkasnya.

( GN- HEN )

No More Posts Available.

No more pages to load.